LINTASINDO.ID | PURWOKERTO – Aksi damai jilid II kembali digelar ratusan pensiunan nasabah Mandiri Taspen KCP Purwokerto pada Kamis (9/7/2026). Sekitar 200 peserta bersama anggota keluarga melakukan long march dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto menuju kantor Mandiri Taspen sebagai bentuk lanjutan perjuangan menuntut penyelesaian dugaan persoalan kredit yang mereka anggap merugikan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya pembatalan perjanjian kredit yang dinilai bermasalah, penghentian pemotongan dana pensiun, serta penghentian sementara operasional Mandiri Taspen KCP Purwokerto hingga terdapat kepastian hukum.
Para peserta membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Sejumlah pensiunan lanjut usia juga tampak menyampaikan aspirasi secara langsung di depan kantor bank dengan harapan persoalan yang mereka alami segera mendapat penyelesaian.

Ketua Forum Banyumas Eling (FBE), Yudo F. Sudiro, menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan upaya konstitusional untuk memperjuangkan hak-hak para pensiunan.
“Kami datang untuk mencari keadilan, bukan membuat keributan. Harapan kami persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pensiunan,” ujar Yudo di hadapan peserta aksi.

Sementara itu, kuasa hukum para pensiunan, H. Djoko Susanto, S.H., kembali meminta agar operasional Mandiri Taspen KCP Purwokerto dihentikan sementara sampai proses penyelesaian hukum memperoleh kepastian.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar tidak muncul pihak lain yang berpotensi mengalami persoalan serupa sebelum seluruh permasalahan selesai ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan Mandiri Taspen yang diperkenalkan sebagai Puguh menemui massa dan menerima aspirasi para peserta. Namun hingga aksi berakhir, belum terdapat pernyataan resmi terkait tuntutan pembatalan kredit maupun permintaan penghentian sementara operasional kantor.
Mendorong Pengawasan OJK
Selain menyampaikan tuntutan kepada pihak bank, massa juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta aparat penegak hukum melakukan langkah sesuai kewenangan untuk memastikan adanya kepastian hukum atas persoalan yang mereka alami.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Hingga berita ini dipublikasikan, LINTASINDO.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Mandiri Taspen KCP Purwokerto terkait berbagai tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Redaksi akan memuat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Lony Erdison


















Leave a Reply