Advertisement

Rugikan Negara Sebesar 3 Triliun, Dittipidter Bareskrim Polri Gerebek Penambangan Ilegal Di Lereng Gunung Merapi

Magelang/Lintasindo.id ___ Direktur Tindak Pidana Tertentu ( Dittipidter) Bareskrim Polri, Briqjen  Pol. Moh. Irhamni terjun langsung menggerebek penambangan ilegal di Lereng Gunung Merapi pada Sabtu 1 Nopember 2025 di Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Akibat penambangan liar tersebut diperkirakan merugikan negara sebesar 3 Triliun.

Dari kegiatan penggrebekan penambangan ilegal tersebut Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka merupakan pemilik lahan dan pemodal.

“Ketiga tersangka berinisial AP, WW,DA,tersangka AP, merupakan pemilik dua eksavator,serta penerima ke untungan dari hasil penjualan pasir “tegas Briqjen Pol. Moh.Irhamni didepan para wartawan Selasa ( 04 / 11/ 2025)

Hal tersebut mendapat aspirasi dari masyarakat Kecamatan Srumbung Kabupapeten Magelang, mengingat penggrebekan penambangan ilegal Pasir di Lereng Gunung Merapi, petugas gabungan sangat tegas, tidak BOCOR dan sangat rapi, serta tidak ada kompromi sehingga Ekskavator terjebak dalam operasi

“Kami sebagai rakyat kecil merasa puas,karena akibat penambangan ilegal merusak jalan,apa lagi bila musim kemarau debu beterbangan,mengingat jam operasi 24 jam( dua puluh empat jam) “kata warga yang tidak mau di sebutkan namanya

Kegiatan penggrebekan penambangan ilegal di Lereng Gunung Merapi di hadiri oleh Dirtipiter Bareskrim Polri, Kadinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Kepala TNGM, Kapolresta Magelang, Kepala Cabang Wilayah Merapi, Para Kapolsek serta Danramil Srumbung

Kepala Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral Wlayah Merapi Irwan Edhie Kuncoro S.T.M.T. mengatakan bahwa kerusakan yang telah di timbulkan akibat penambangan ilegal di lereng gunung Merapi sangat parah. Dampak penambangan pasir ilegal di kawasan Gunung merapi Kabupaten Magelang menimbulkan dampak serius dan kerusakan lingkungan ratusan hektar

“Secara keseluruhan penambangan ilegal, tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi negara, akan tetapi bisa membawa, penderitaan sosial bagi masyarakat “ujarnya

“Penambangan ilegal gunung merapi juga menganggu siklus hidrologi alami kawasan yang berdampak jangka panjang pada penyerapan dan penyimpanan air tanah serta mengakibatkan potensi bencana “sambungnya saat ikut aksi penggerebekan

Irwan Edhie menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan akibat penambangan juga bisa mengancam ketersediaan air bersih di masa mendatang, sumber mata air dapat mengering serta mempersulit warga untuk mendapatkan air bersih maupun untuk pertanian.

“Kerusakan lingkungan dan ekologis  penambangan di gunung merapi Magelang juga telah merusak ratusan hektar lahan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi ( TNGM) yang seharusnya,menjadi areal konservasi dan mengancam ekosistem lokal “pungkas Ka Cabang Dinas ESDM wilayah Merapi ini.(Red)

FAVICON LINTASINDO.ID
Website |  + posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *