Banjarnegara | LINTASINDO.id — Puluhan wali murid SD Negeri 4 Krandegan, Kabupaten Banjarnegara, menggelar aksi penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Semarang. Aksi tersebut dipicu keluhan atas kualitas makanan yang dinilai tidak memenuhi standar kebersihan dan kelayakan konsumsi.
Aksi berlangsung di depan gerbang sekolah pada Senin (26/1/2025). Para wali murid membawa poster penolakan dan memperlihatkan contoh makanan yang diduga bermasalah. Massa aksi juga meminta kendaraan pengangkut MBG untuk tidak memasuki area sekolah hingga ada perbaikan dari pihak pengelola.

Perwakilan wali murid, Erlina, menyampaikan bahwa keluhan terkait kualitas makanan telah disampaikan berulang kali, namun tidak segera ditindaklanjuti. Ia menyebut temuan benda asing dan kondisi makanan yang tidak layak menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan siswa.
Menanggapi aksi tersebut, sejumlah pihak terkait hadir untuk melakukan mediasi, di antaranya pengelola dapur SPPG Semarang, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Banjarnegara, pemerintah kecamatan, serta aparat kepolisian setempat. Mediasi berlangsung di ruang Kepala Sekolah SDN 4 Krandegan.
Koordinator Wilayah BGN Banjarnegara, Irma Lusita, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Semarang, mulai dari proses pengolahan makanan hingga distribusi. Pengawasan juga akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Hasil mediasi menyepakati penghentian sementara distribusi MBG ke SDN 4 Krandegan selama sepuluh hari. Masa tersebut digunakan untuk perbaikan menu, peningkatan kebersihan, serta penguatan fungsi pengawasan sebelum program kembali dijalankan.
Sementara itu, Kepala SPPG Semarang, Nugraha Gama Ramadhan, menyampaikan permohonan maaf kepada para wali murid atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan agar standar gizi dan kebersihan makanan dapat terpenuhi sesuai ketentuan.















Leave a Reply