Advertisement

Kades Bantarmangu Minta Pemberitaan Berimbang, Tegaskan Desa Terbuka untuk Klarifikasi Terkait UPPO

CILACAP | LintasIndo.id – Kepala Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Nur Johan, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti program bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang dikelola Kelompok Tani Lembu Seto. Ia menilai setiap informasi yang berkembang di ruang publik seharusnya didahului dengan proses konfirmasi kepada pihak terkait agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan berkurangnya jumlah sapi bantuan yang merupakan bagian dari program UPPO. Informasi yang berkembang menyebutkan sebagian ternak bantuan tidak lagi berada di lokasi pemeliharaan dan diduga telah dijual.

Menanggapi hal tersebut, Nur Johan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana ataupun keuntungan pribadi dari program bantuan yang dimaksud. Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya belum mengakomodasi penjelasan dari Pemerintah Desa Bantarmangu.

“Harusnya ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya sebagai Kepala Desa. Saya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari bantuan tersebut. Kalau ada informasi yang berkembang, kami siap memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” ujar Nur Johan kepada awak media, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pemberitaan yang belum melalui tahapan klarifikasi dapat berdampak terhadap kenyamanan penyelenggaraan pemerintahan desa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami merasa dirugikan karena dampaknya dirasakan oleh pemerintah desa, perangkat desa, hingga masyarakat. Banyak warga yang merasa kurang nyaman dengan munculnya pemberitaan tersebut,” katanya.

Meski demikian, Nur Johan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bantarmangu tetap menghormati kebebasan pers dan mendukung peran media sebagai mitra pembangunan serta kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami tidak alergi terhadap media mana pun. Justru kami mengajak semua pihak untuk membangun sinergitas, duduk bersama, menjaga kondusivitas wilayah, sehingga program pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat merasa aman, adem, dan nyaman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Bantarmangu menyatakan siap membuka data dan memberikan keterangan kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi terkait program bantuan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak utuh di tengah masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Lembu Seto mengakui adanya penjualan sebagian sapi bantuan. Namun, yang bersangkutan menyebut bahwa langkah tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi teknis yang menangani program UPPO terkait status dan mekanisme pengelolaan bantuan tersebut. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan dan hasil penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang.

(Redaksi LintasIndo.id)

Website |  + posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *