Advertisement

Warga Purwokerto Laporkan Dugaan Penipuan Rp650 Juta ke Polres Purbalingga

PURBALINGGA, LINTASINDO | Seorang warga Purwokerto, Anthon Donovan, melaporkan dugaan tindak penipuan dengan kerugian mencapai Rp650 juta ke Polres Purbalingga. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 25 November 2025, dan telah diterima petugas piket Satreskrim dengan nomor registrasi STTLP/508/XI/2025/Satreskrim.

Dalam laporan yang disampaikan kepada penyidik, Anthon menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024, sekitar tengah hari di Bank BSI Kantor Cabang Purbalingga, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta KM 22 Nomor 16, Kalikabong, Kecamatan Kalimanah. Ia menyebut seorang individu berinisial OSS sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut.

Terlapor diketahui berusia 43 tahun, berdomisili di Desa Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, dan bekerja sebagai karyawan swasta. Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan penipuan itu menyebabkan kerugian finansial hingga Rp650.000.000.

Setelah kejadian, Anthon memutuskan membawa masalah tersebut ke ranah hukum dengan mengajukan laporan resmi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kabar ini diturunkan, Polres Purbalingga belum memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan penyelidikan yang tengah berjalan.

FAVICON LINTASINDO.ID
Website |  + posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *