LINTASINDO.id | BANYUMAS – Ratusan warga Desa Gandatapa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai menuntut penghentian aktivitas tambang galian C pasir hitam di Dusun Blembeng, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dampak yang dirasakan masyarakat akibat operasional tambang, khususnya kerusakan jalan dan ancaman keselamatan pengguna lalu lintas.

Aksi dimulai dengan iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat yang berkeliling wilayah desa. Massa kemudian bergerak menuju lokasi tambang yang berada di kawasan kaki Gunung Slamet. Setelah itu, warga menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan Balai Desa Gandatapa dengan pengawalan aparat keamanan.
Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyatakan aktivitas angkutan tambang selama ini sudah menimbulkan keresahan luas. Dump truk pengangkut pasir dan batu disebut kerap melintas dengan muatan berlebih serta tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Akibatnya, masyarakat merasa terancam setiap kali melintas di jalur yang sama.
Kerusakan parah pada Jalan Raya Baturraden Timur menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi tersebut. Fajar mengungkapkan, setiap hari sekitar 50 hingga 70 dump truk keluar masuk dari lokasi tambang. Kondisi ini dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, dampak dari aktivitas tambang tidak hanya dirasakan warga sekitar, tetapi juga ribuan pengguna jalan lainnya. Selain membahayakan keselamatan, perbaikan jalan yang rusak harus menggunakan anggaran negara. Warga pun menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kerugian publik yang tidak bisa terus dibiarkan.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang mengikuti aksi terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan, hingga warga yang terdampak langsung. Mereka menegaskan bahwa meski tambang disebut memiliki izin resmi, evaluasi tetap perlu dilakukan apabila aktivitasnya menimbulkan dampak serius bagi masyarakat dan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyampaikan pemerintah desa telah menggelar musyawarah warga pada 16 Januari 2026 untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang. Hasil musyawarah tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna mencari solusi yang mengedepankan keselamatan warga dan kepentingan lingkungan.


















Leave a Reply