Advertisement

Surat Tugas Resmi Diabaikan, Absennya Wasit Warnai Turnamen Voli U-16 di Purbalingga

Purbalingga, lintasindo.id – Turnamen Bola Voli Putra Antar Klub U-16 KSM Bangun Utomo Cup II di Kabupaten Purbalingga menuai perhatian publik setelah wasit yang telah ditugaskan secara resmi oleh PBVSI Purbalingga tidak hadir saat pertandingan berlangsung. Padahal, penugasan tersebut telah dituangkan dalam surat tugas yang ditandatangani Ketua PBVSI Purbalingga.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor 07/PBVSI-PBG/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025, dua orang wasit dijadwalkan memimpin pertandingan pada 27–28 Desember 2025 di Gedung Indoor SMP Negeri 1 Kemangkon. Namun, hingga pertandingan digelar, wasit yang tercantum dalam surat tugas tersebut tidak terlihat di arena pertandingan.

Ketua KSM Bangun Utomo, Wiwit Sugianto, mengungkapkan bahwa absennya wasit diduga berkaitan dengan belum tercapainya kesepakatan mengenai honorarium. Ia menegaskan bahwa panitia sejak awal telah menyampaikan bahwa turnamen ini bersifat pembinaan atlet usia dini dengan keterbatasan anggaran.

“Sejak awal kami sudah terbuka. Ini murni pembinaan. Tapi kemudian muncul permintaan honor tertentu yang tidak mampu kami penuhi,” ujar Wiwit, Minggu (28/12).

Namun demikian, panitia menerima penjelasan berbeda dari Komisi Wasit PBVSI Purbalingga. Dalam pesan singkat yang diterima panitia dari Ketua Komisi Wasit, Purnomo, disebutkan bahwa ketidakhadiran wasit disebabkan adanya agenda lain yang bersamaan.

Surat Tugas Resmi Diabaikan, Absennya Wasit Warnai Turnamen Voli U-16 di Purbalingga

Panitia menilai alasan tersebut tidak selaras dengan diterbitkannya surat tugas resmi. Dalam sistem organisasi olahraga, surat tugas merupakan dasar formal yang semestinya menjadi pegangan utama dalam pelaksanaan penugasan.

“Kalau memang ada kendala sejak awal, mestinya disampaikan sebelum surat tugas diterbitkan. Bukan setelah surat keluar lalu pelaksanaan justru diabaikan,” tegas Wiwit.

Panitia menilai kejadian ini berpotensi mencederai komitmen pembinaan atlet usia dini dan dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap tata kelola organisasi olahraga di daerah.

Panitia mendesak PBVSI Purbalingga, khususnya Komisi Wasit, untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk memperjelas mekanisme penugasan wasit serta menyinkronkan kebijakan organisasi dengan pelaksanaan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Komisi Wasit PBVSI Purbalingga belum memberikan keterangan resmi secara langsung terkait perbedaan alasan ketidakhadiran wasit dalam turnamen tersebut.

 

Website |  + posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *