Semarang, Lintasindo | Drama hukum yang makin ruwet itu digelar lagi di Pengadilan Tipikor Semarang. Sidang lanjutan dugaan korupsi BUMD Cilacap pada Senin (1/12/2025) menghadirkan lima saksi, dan seperti bisa ditebak, nama yang paling menarik perhatian publik adalah Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono. Sidang mulai pukul 10.00 sampai 11.05 WIB, terbuka untuk umum, dipimpin majelis hakim yang kelihatannya punya hari panjang menghadapi gelontoran informasi soal aliran dana miliaran rupiah.

Perkara ini menyeret tiga mantan pejabat Cilacap: Awaluddin Muuri, eks Sekda sekaligus Pj Bupati Cilacap; Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian; serta Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA). Nama terakhir inilah yang disebut Novita dalam kesaksiannya, lengkap dengan pengakuan bahwa ia pernah menerima aliran dana dari terdakwa melalui sejumlah rekening milik saudara-saudaranya.

Di hadapan majelis hakim, Novita mengatakan bahwa dana miliaran rupiah ditransfer melalui beberapa rekening untuk menghindari deteksi PPATK. Arief Kusmawanto, misalnya, disebut menerima aliran dana Rp7,5 miliar, Rp1 miliar, dan Rp8 miliar. Endang Kusmawati mendapat Rp2 miliar, dan Weni Sulistyowati juga disebut menerima jumlah yang sama. Novita mengaku uang itu kemudian diserahkan kepada seseorang bernama Gus Yazid sebesar Rp20 miliar, dilakukan secara tunai, dibungkus dalam koper dan kantong plastik.
Arief Kusmawanto membenarkan rekeningnya dipinjam untuk menerima dan mengirim dana atas permintaan Novita. Ia menegaskan tidak mengetahui tujuan akhir uang tersebut. Sementara itu, Endang Kusuma Wati menyebut ia sering mendampingi Novita dalam berbagai kegiatan, termasuk pembayaran vendor untuk rencana pernikahan putri saksi. Henny Sulistiyo Wati menambahkan bahwa ia pernah diminta menarik tunai Rp2 miliar sebagai bentuk bantuan kepada adiknya.
Setelah mendengar seluruh keterangan, majelis hakim menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 3 Desember 2025, masih dengan agenda pemeriksaan saksi.















Leave a Reply