Advertisement

Dugaan Masalah Tender Rehab Gedung DPRD Semarang, Publik Pertanyakan Hilangnya Berita

SEMARANG, lintasindo.id  – Proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang di Kecamatan Ungaran Timur diduga bermasalah dalam proses pengadaan. Proyek bernomor kontrak 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025 yang dimenangkan CV Bangun Serasi itu dipersoalkan Sekretaris Perkumpulan Peduli Pengadaan Barang Jasa (P3BJ), Jesaya Simarmata, karena terdapat kejanggalan dalam penetapan pemenang tender.

Jesaya menilai aneh, sebab pada tender pertama CV Bangun Serasi dinyatakan gugur dalam evaluasi, namun dalam tender ulang dengan syarat yang sama justru diloloskan. Ia juga menyoroti Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 milik perusahaan tersebut yang menurut data LPJK sudah dicabut sejak 4 Juni 2024, tetapi tetap digunakan dalam proses pengadaan.

P3BJ bahkan telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang pada 13 Agustus 2025. Data terbaru menunjukkan perusahaan baru mengurus pembaruan SBU pada 23 Agustus 2025, setelah kontrak tender ditandatangani. “Jika SBU sudah dibekukan atau dicabut, otomatis tidak sah untuk mengikuti pengadaan,” tegas Jesaya.

Sementara itu, Bupati Semarang maupun Ketua DPRD mengaku tidak mengetahui adanya isu penghapusan berita di sejumlah media online terkait proyek tersebut. Hingga kini, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dan hak jawab dari pihak terkait.

Website |  + posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *