Advertisement

Bareskrim Polri Gerebek Penambangan Ilegal di Lereng Gunung Merapi, Kerugian Negara Capai Rp3 Triliun

MAGELANG, lintasindo – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek lokasi penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, ini dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) di wilayah Kecamatan Srumbung.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AP, WW, dan DA. Mereka diketahui merupakan pemilik lahan dan pemodal kegiatan tambang ilegal yang telah berlangsung selama dua tahun. Negara diperkirakan merugi hingga Rp3 triliun akibat aktivitas tersebut.

“Tersangka AP memiliki dua unit ekskavator dan menerima keuntungan dari hasil penjualan pasir. Ketiganya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol Moh. Irhamni dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Operasi gabungan itu melibatkan sejumlah pihak, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Polresta Magelang, serta jajaran Forkopimcam Srumbung. Petugas bergerak cepat dan tertutup sehingga tidak ada kebocoran informasi di lapangan. Sejumlah alat berat berhasil diamankan, bahkan beberapa ekskavator sempat terjebak saat operasi berlangsung.

Masyarakat Kecamatan Srumbung menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian. Mereka menilai kegiatan tambang ilegal selama ini telah merusak lingkungan dan infrastruktur sekitar. “Kami puas dengan tindakan polisi. Jalan rusak parah, debu berterbangan setiap hari karena mereka beroperasi 24 jam. Sekarang semoga ada ketenangan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi, Irwan Edhie Kuncoro, S.T., M.T., yang turut hadir dalam kegiatan itu menegaskan bahwa kerusakan akibat penambangan ilegal di lereng Merapi tergolong parah dan berdampak luas.

“Penambangan liar di kawasan ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga menimbulkan penderitaan sosial dan kerusakan lingkungan yang serius. Siklus hidrologi alami terganggu, potensi air tanah berkurang, dan masyarakat bisa kesulitan air bersih di masa depan,” jelas Irwan.

Ia menambahkan, aktivitas tambang di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi juga telah mengancam ekosistem lokal serta mengubah fungsi lahan konservasi menjadi area eksploitasi. “Kerusakan ini akan berdampak jangka panjang, bukan hanya bagi wilayah Magelang, tapi juga bagi keseimbangan lingkungan di kawasan Merapi secara keseluruhan,” tandasnya.

Website |  + posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *