Advertisement

Advokat Rasmono, S.H Tegaskan Komitmen Dampingi Warga Hadapi Persoalan Hukum

Lintasindo.id | Purbalingga – Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya warga yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum secara profesional.

Hal tersebut disampaikan Rasmono yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menilai masih banyak masyarakat yang berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan persoalan hukum akibat minimnya pemahaman dan pendampingan.

Menurut Rasmono, pendampingan hukum yang diberikan meliputi berbagai bidang, mulai dari perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, hingga persoalan hukum lain yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya hadir sebagai alat perlindungan, bukan justru menjadi tekanan bagi warga.

“Kami siap mendampingi masyarakat agar hak-hak hukumnya tidak diabaikan. Setiap warga berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan di hadapan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik dapat mencegah masyarakat menjadi korban praktik-praktik yang merugikan.

Selain itu, Rasmono menyatakan keterbukaannya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan instansi pemerintah, guna memperkuat kesadaran hukum di tingkat lokal.

Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum yang adil, profesional, dan dapat diandalkan.

FAVICON LINTASINDO.ID
Website |  + posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *