Yogyakarta, Lintasindo.id — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalani pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Pengambilan sumpah ini menjadi tahapan akhir sebelum para advokat menjalankan praktik hukum secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan diikuti para advokat dengan penuh khidmat. Kegiatan tersebut turut dihadiri pengurus KAI, keluarga advokat, serta tamu undangan.
Anggota KAI, Rasmono, S.H., yang juga menjabat Direktur Utama PT. Digital Indo Group, menegaskan bahwa sumpah advokat bukan hanya kewajiban administratif, melainkan komitmen etis dalam menegakkan keadilan.

Rasmono, SH
“Advokat harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya. Sumpah ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab advokat bukan hanya kepada klien, tetapi juga kepada hukum dan keadilan,” ujar Rasmono.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah diambil sumpahnya. Menurutnya, momentum ini harus dimaknai sebagai awal pengabdian kepada masyarakat pencari keadilan.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang hari ini diambil sumpahnya. Semoga amanah dalam menjalankan profesi, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan bagian dari kewenangan lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Melalui pengambilan sumpah ini, KAI diharapkan terus melahirkan advokat yang berkompeten, berintegritas, dan berperan aktif dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.

















Leave a Reply